20 May 2024

Tips Wrapping Stiker Mobil Beda Warna Agar Tidak Kena Tilang

Tips  Wrapping Stiker Mobil Beda Warna Agar Tidak Kena Tilang

Wrapping stiker mobil adalah cara yang popular untuk mengubah tampilan kendaraan tanpa harus melakukan pengecatan permanen. Dengan teknik ini, pemilik mobil dapat mengekspresikan gaya pribadi mereka atau menambahkan sentuhan unik pada kendaraan mereka. Namun, ada risiko mendapatkan tilang jika warna stiker berbeda dengan warna yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Untuk menghindari masalah hukum dan memastikan mobil Anda tetap sesuai aturan, berikut adalah beberapa tips dan trik wrapping stiker mobil beda warna agar tidak kena tilang. 

1.Perhatikan Regulasi

Sebelum melakukan wrapping stiker mobil, pastikan untuk memahami aturan yang berlaku di Indonesia. Menurut Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012, perubahan warna kendaraan yang mengakibatkan perbedaan dengan warna pada STNK harus dilaporkan kepihak kepolisian untuk diperbarui. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang benar untuk menghindari tilang. 

2. Lakukan Pendaftaran Ulang

Jika Anda berencana untuk melakukan wrapping stiker mobil dengan warna yang berbeda, segera lakukan pendaftaran ulang di Samsat atau kantor polisi terdekat. Bawa STNK asli, BPKB, dan dokumen identitasdiri, kemudian isi formulir untuk perubahan warna kendaraan. Setelah itu, warna pada STNK akan diperbarui sesuai dengan warna baru kendaraan Anda.

3. Pilih Warna yang Aman

Jika Anda ingin menghindari repotnya mendaftarkan ulang warna kendaraan, pilih warna stiker yang mirip dengan warna asli mobil Anda. Misalnya, jika mobil Anda berwarna putih, pilih variasi putih yang berbeda untuk wrapping. Dengan cara ini, Anda dapat menjaga tampilan baru tanpa risiko terkena tilang karena perubahan warna yang signifikan. 

4. Gunakan Wrapping Parsial

Untuk menghindari masalah dengan tilang, pertimbangkan untuk menggunakan wrapping parsial. Ini berarti Anda hanya mengubah sebagian kecil mobil, seperti atap, kap mesin, atau spoiler. Dengan cara ini, perubahan tampilan masih terlihat, tetapi tidak mengakibatkan perbedaan warna yang signifikan pada STNK.

5. GunakanStiker yang Bisa Dilepas

Jika Anda ingin fleksibilitas dalam mengubah tampilan mobil tanpa terkena tilang, gunakan stiker yang bisa dilepas. Dengan begitu, jika Anda perlu menunjukkan warna asli mobil kepada petugas, Anda dapat dengan cepat melepas stiker tanpa menimbulkan kerusakan pada cat asli mobil

6. Simpan Bukti Pembelian dan Pemasangan

Jika Anda telah melakukan wrapping stiker, simpan bukti pembelian dan pemasangan sebagai dokumentasi. Ini bisa berguna jika Anda perlu menjelaskan kepada petugas kepolisian tentang proses perubahan yang telah Anda lakukan. 

Dengan mengikuti tips dan trik di atas, Anda dapat menikmati tampilan baru pada mobil Anda tanpa harus khawatir tentang tilang karena perbedaan warna. Selalu pastikan untuk mengikuti aturan lalu lintas dan prosedur yang berlaku untuk menjaga kendaraan Anda dalam kondisi legal dan aman.